Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Harus Tetap Kendalikan Sektor Kelistrikan, Ini Alasannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |10:06 WIB
Negara Harus Tetap Kendalikan Sektor Kelistrikan, Ini Alasannya
Negara Harus Tetap Kendalikan Sektor Kelistrikan, Ini Alasannya (Foto: PLN)
A
A
A

JAKARTA - Salah kelola sektor kelistrikan bisa berdampak ke pemadaman listrik seperti yang terjadi di Nias pada tahun 2016. Untuk menjaga kelistrikan, kendali negara untuk sektor ini jangan sampai berkurang.

Menurut Serikat Pekerja PLN (SP PLN), dominasi swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 bisa mengulang kasus yang sama. Penolakan ini bukan tanpa alasan, sejarah kelistrikan nasional mencatat luka mendalam yang pernah dialami rakyat, salah satunya pemadaman total (blackout) di Pulau Nias pada 2016 yang berlangsung hingga 13 hari.

"Kelistrikan nasional tidak boleh dipandang semata sebagai urusan ekonomi dan investasi," kata Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali dalam pernyataannya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, listrik menyangkut hukum, karena merupakan amanat konstitusi dan politik, karena menyangkut kedaulatan energi dan keamanan nasional, karena berdampak langsung pada stabilitas sosial

"Dominasi swasta dalam pembangkitan, jika tidak dikendalikan, berpotensi menempatkan negara hanya sebagai pembeli listrik, kehilangan kendali atas sistem kelistrikan nasional, dan membuka jalan bagi unbundling sektor kelistrikan," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement