3 Negara Importir Baja Kena Bea Masuk Anti Dumping

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 24 Juni 2014 21:56 WIB
3 Negara Importir Baja Kena Bea Masuk Anti {Dumping} (Ilustrasi: Reuters)
Share :

MEDAN - Pemerintah Indonesia membebankan bea masuk anti dumping (BAMD) terhadap produk baja lembaran berlapis timah asal Republik Korea, Tiongkok dan Taiwan. Pembebanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dumping yang dilakukan importir dari ketiga negara tersebut.

Kepala Bidang Penyidikan di Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Binsar Nababan mengatakan,  BMAD yang dikenakan kepada masing-masing negara memiliki besaran yang berbeda. Untuk Korea sebesar, 4,4 persen sampai 7,92 persen, Tiongkok 6,1 sampai 7,4 persen dan Taiwan sebesar 4,42 persen.

"Pembebanan ini sebagai bagian dari asas keadilan. Karena hasil penyidikan kita menunjukkan bahwa mereka menjual produk mereka jauh lebih murah kepada kita dibanding di negara mereka sendiri,"ujar Binsar kepada wartawan di Medan, Selasa (24/6/2014)

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut Bidar Alamsyahmengatakan, pembebanan bea masuk anti dumping terhadap importir dari ketiga negara itu sudah tepat. Karena selama ini praktek dumping itu telah merugikan industri di dalam negeri.

"Dampaknya, bukan hanya dirasakan industri barang sejenis, tetapi juga buruh yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, ini dikarenakan industri dalam negeri yang bersangkutan bangkrut atau tutup. Oleh karena itu, merupakan kewajiban pemerintah untuk secara konsekuen mengimplementasikan tindakan anti dumping untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor yang tidak sehat," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya