NUSA DUA - Memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) akan memberlakukan sertifikasi bagi setiap tenaga kerja asing yang akan ikut mengelola koperasi di Tanah Air.
Ketua Umum Dekopin yang juga Vice Presiden Cooperatives Alliance (ICA) Asia Pasifik, Nurdin Halid, mengungkapkan dalam pengelolaan koperasi, langkah antisipasi telah dilakukan dalam menyambut MEA di era globalisasi. Selain kesiapan dari sisi Sumber daya manusia pengelola koperasi yang lebih berkualitas, juga peningkatan kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk luar.
"Dekopin telah bekerja sama PPM Manajemen sebagai lembaga sertifikasi, nantinya, setiap pekerja asing yang akan menjadi manager atau memimpin koperasi harus punya sertifikat profesi," tegas Nurdin dalam keterangan resminya di sela pertemuan ICA Asia Pasifik di Nusa Dua, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya selain warga negara Indonesia, pekerja asing juga harus memahami fungsi dan peran keberadaan lembaga koperasi sebagai pilar negara. Dengan demikian, tidak perlu ada kekhawatiran dengan serbuan tenaga asing, termasuk pengelolaan bidang perkoperasian, karena sudah ada mekanisme dan ketentuan yang mengaturnya.
"Kita menyadari arti pentingnya koperasi dalam pembangunan berkelanjutan, dengan memberi dorongan kepada pengambil kebijakan terhadap keputusan-keputusan penting setiap negara," sambungnya.
Nurdin menambahkan, dalam pertemuan ICA di Bali ini, Indonesia menyodorkan model dan konsep pengelolaan lembaga koperasi sebagai pilar negara dan sokoguru perekonomian nasional. Hadir dalam pertemuan itu, Presiden ICA Asia Pasifik Li Chunsheng, dan Regional Director ICA AP, Balu G Iyer.
Tema yang diusung 11th ICA Regional Assembly yakni “Cooperative Build a Sustainable Society”. Tema ini sejalan dengan cetak biru pembangunan koperasi dunia sesuai ICA.
(Martin Bagya Kertiyasa)