"Kita incar dua investor asal Amerika Serikat dan Tiongkok. Sistemnya patungan," katanya.
Pihaknya akan menandatangani MOU dengan pihak Tiongkok untuk kemungkinan kerja sama membentuk perusahaan patungan. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut masih terkendala.
"Kita akan realisasikan kerja sama ini setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," tandasnya.
Perlu diketahui PKPU akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2015 di Pengadilan Negeri, Surabaya. Saat ini perseroan tengah menghadapi tuntutan penyelesaian utang terhadap 26 kreditur terdiri dari 21 concurrent, 3 preferences dan 2 separatis dengan total Rp2 triliun, sedangkan total aset hanya Rp1,2 triliun.
(Fakhri Rezy)