Struktur Pasar Modal Indonesia, Melindungi Kepentingan Pemodal

, Jurnalis
Selasa 21 April 2015 10:52 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

SRO ketiga yaitu lembaga kliring dan penjaminan dengan tugas menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Bursa Efek yang teratur, wajar, dan efisien. Sejak tanggal 5 Agustus 1996, KPEI menjalankan peran itu. Saham KPEI sendiri secara mayoritas wajib dimiliki oleh BEI.

Di bawah SRO terdapat sejumlah lembaga dengan peran dan fungsi masing-masing, mereka terdiri dari perusahaan efek yang bisa menjalankan tiga peran yaitu sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek maupun sebagai manajer investasi. Kemudian terdapat lembaga penunjang pasar modal yang terdiri dari lembaga kustodian, Badan Administrasi Efek, Wali Amanat, Pemeringkat Efek dan Penilai Efek. Selain yang telah disebutkan tadi, pada lembaga penunjang, sejak tahun lalu diramaikan dengan hadirnya lembaga baru bernama Dana Perlindungan Pemodal (SIPF).

Peran dan fungsi SIPF yaitu mengumpulkan dana untuk melindungi pemodal dari hilangnya aset pemodal. Adapun dana Perlindungan Pemodal diadministrasikan dan dikelola oleh perseroan yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK untuk menyelenggarakan dan mengelola Dana perlindungan Pemodal dalam hal ini adalah PT. Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia Securities Investor Protection Fund). Karena itu kehadiran lembaga ini diharapkan akan membawa kenyamanan investor berinvestasi di pasar modal.

SIPF tadi melengkapi lembaga lain yang siap membantu pemodal yaitu Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) dan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA). Pada struktur juga terdapat para profesi penunjang seperti akuntan, konsultan hukum, penilai, dan notaris. Kemudian tentu terdapat emiten atau perusahaan publik yang menjadi penerbit efek baik saham maupun obligasi yang ditransaksikan di pasar modal baik di pasar perdana maupun pasar sekunder. Tidak lupa juga produk-produk reksa dana yang bisa menjadi pilihan pemodal yang pada praktiknya dikelola oleh manajer investasi. (Tim BEI)

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya