BEKASI- Hasil Uji Laboratorium oleh pihak Sucofindo menyatakan jika beras plastik yang ditemukan di Pasar Tanah Merah, Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi mengandung senyawa polyvinyl Chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.
Hal ini disampaikan oleh, Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang didampingi peneliti Sucofindo dan unsur Muspida Kota Bekasi.
Menurutnya, dari hasil uji lab PT Sucofindo didapatkan jika sampel beras plastik yang ditemukan di toko beras S itu memang mengandung zat-zat bahaya sejenis senyawa plastik yang nama kimianya adalah polyvinyl Chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.
"Sebelumnya kita sudah memberikan sampel dua jenis beras asli dan yang diduga beras plastik dan hasilnya dari uji laboratorium memang benar ada kandungan plastik dan sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia," kata Rahmat, Kamis (21/05/2015).