Sudirman menuturkan, dokumen Freeport tersebut saat ini tengah dipelajari oleh tim Kementerian ESDM di bawah Direktorat Jenderal Minerba.
Sudirman sendiri juga tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi dokumen rencana kerja dari perusahaan tambang besar asal Amerika tersebut.
"Sedang dipelajari oleh tim saya di minerba. Kita pada prinsipnya terus menerus melakukan diskusi, karena kan ada sisa waktu dua bulan lagi tuh," tutupnya.
(Widi Agustian)