Mau Jadi Pengendara Ojek Syariah? Penuhi Syarat Berikut

Rachmad Faisal Harahap, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2015 06:18 WIB
(Foto: Akun Facebook Ojesy)
Share :

"Utamakan punya surat izin mengemudi (SIM) C dan motornya harus layak jalan. Selain itu, menyerahkan ijazah sebagai jaminan saja bahwa pendaftar terikat dengan kita," ujar Reza Zamir yang juga merupakan Direktur Utama PT Ojek Syari Indonesia saat dihubungi Okezone, belum lama ini.

"Saat ini armada untuk keseluruhan kota (10 kota) ada 260 motor. Target untuk akhir tahun setiap kota-kota besar minimal ada 200 pengendara seperti kota Surabaya dan Jakarta," ucapnya.

Ojesy memantapkan diri tidak akan melakukan rekrutmen besar-besaran seperti yang pernah dilakukan kompetitornya, yakni Go-Jek dan GrabBike. Sebab, Ojesy tidak menargetkan pengendara hingga ribuan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya