JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menegaskan, Ken Dwijugiasteadi menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Dirjen Pajak hanya sampai akhir Desember 2015, atau hanya satu bulan setelah Sigit Priadi Pamudito mengundurkan diri.
Mardiasmo menyebutkan, pada awal 2016 pemerintah akan melakukan lowongan pekerjaan untuk jabatan Dirjen Pajak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Nanti kita coba cari seleksi terbuka, mencari yang terbaik," kata Mardiasmo di Istana, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Dalam seleksi terbuka, Mardiasmo menyebutkan Ken Dwijugiasteadi memiliki kesempatan kembali untuk mengikuti proses seleksi. Di mana, usai calon-calon dirjen pajak ini akan dinilai oleh Tim Penilaian Akhir (TPA).
Lanjut Mardiasmo, sampai saat ini Presiden Jokowi meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk memonitor kinerja dari Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
"Sudah dipanggil kemarin (Plt Dirjen Pajak), juga saya diminta juga untuk memonitor juga," tukasnya.
(Widi Agustian)