JAKARTA - Persoalan delaynya jadwal penerbangan pesawat Garuda Indonesia menjadi budaya beberapa hari terakhir. Buntut dari polemik ini, pemerintah diminta membenahi manajemen maskapai milik BUMN itu.
Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih menilai pemerintah mesti turun langsung mengoreksi delaynya penerbangan Garuda. Apa lagi, jadwal penerbangan Garuda delay bukan pertama kali terjadi.
"Delay ada toleransi sebagaimana diatur Kementerian Perhubungan. Delay bukan budaya, kalau sekali dua kali delay bisa diwajari, kalau sering harus dikritisi," kata Sularsih di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Dia menjelaskan, konsumen seharusnya mendapat penjelasan dari pihak Garuda Indonesia sebagaimana tertuang dalam peraturan kementerian perhubungan (Kemenhub). Maskapai, lanjut dia, harus memberi pelayanan terbaik atas keterlambatan penerbangan tersebut.
"Sesuai peraturan Kementerian Perhubungan, bahwa kalau delay konsumen harus mendapat informasi atau penjelasan dari maskapai. Termasuk memberikan konpensasi terhadap penumpang," tegasnya.
Dijelaskan Sularsih, ada dua faktor yang membuat jadwal penerbangan pesawat tertunda. Pertama, keberangkatan disebabkan oleh faktor eksternal. Semisal, kondisi cuaca, kepadatan lalu lintas atau pegerakan penerbangan dan bencana alam.
Kemudian, pergerakan penerbangan VVIP, penutupan sebagian wilayah udara untuk pergerakan militer serta gangguan landasan atau pesawat mengalami kerusakan.