Namun, lanjutnya, BPJS Kesehatan tidak akan menaikan besaran iuran sebelum masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari pelayannnya.
Facmi juga menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi manfaat yang diberikan agar tidak menimbulkan permasalahan sosial yang lebih besar.
Terkait distribusi kartu, Menko PMK Puan Maharani mengakui ada keterlambatan pendistribusian kartu sakti (Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Harapan) karena pihaknya melakukan perbaikan teknis.
"Insya Allah pendistribusian KIS sudah 90 persen. Isya Allah Maret-April selesai," imbuh Puan.
Dia juga mengatakan pihaknya telah melakukan validasi data penerima kartu yang terupdate dan hanya memberikannya pada keluarga yang benar-benar berhak.