JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Suspensi tersebut dilakukan lantaran harga saham perseroan yang mengalami lonjakan tidak wajar.
Melansir keterbukaan yang diterbitkan BEI, saham NIKL dihentikan setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Harga saham TINS naik Rp129 atau 153,57 persen dari penutupan pada 8 April sebesar Rp84 menjadi Rp213 pada 18 April.
"Bursa perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara di pasar reguler dan pasar tunai," demikian isi keterbukaan tersebut, Selasa (19/4/2016).
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I. Oleh karena itu, BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.
(Martin Bagya Kertiyasa)