JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan harga saham NIKL yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham NIKL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata BEI pada keterbukaan informasinya, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Catat Laba USD2,41 Juta, Latinusa Pangkas Beban Utang hingga 29,39%
Walau begitu, saham NIKL tidak menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sementara itu, informasi terakhir yang di-update pada 4 Desember 2019 mengenai saham NIKL tercantum di situs Bursa. Informasi itu adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek/perubahan struktur pemegang saham.