Rizal secara resmi memutuskan untuk menunda proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.
"Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesaikan. Kita tidak boleh terlalu emosional. Karena ini ada ilmunya. Jadi untuk sementara (reklamasi) di hentikan," kata Rizal dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut Rizal, program ini akan ditunda hingga komite gabungan yang baru saja dibentuk selesai membahas semua aturan dalam proyek reklamasi. Sehingga, meskipun ditunda, proyek ini tidak akan dihentikan secara permanen.
"Dalam setiap kebijakan publik itu wajar tarik menarik. Tapi yang bagus adalah proyek ini mengakomodasi rakyat, swasta, dan negara. Kita juga akan bentuk komite gabungan," tegas Rizal.
Keputusan Rizal ini sejalan dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pada Jumat, 15 April lalu, Susi juga menginginkan agar proyek reklamasi dihentikan sementara. Sebab, masih terdapat aturan yang harus dibahas agar tidak merugikan masyarakat, dan swasta, maupun pemerintah.
(Fakhri Rezy)