JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro siang ini menghadiri acara International Conference on Tax, Investment and Business 2016. Acara yang baru dimulai pada Senin (23/5/2016) ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Dalam sambutannya, Bambang sempat mengungkapkan sulitnya mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Keuangan masih sulit untuk memperoleh data transaksi pada berbagai sektor.
"Kami di Indonesia kesulitan untuk mendapatkan data transaksi," kata Bambang dalam acara International Conference on Tax, Investment and Business 2016 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
[Baca juga: Konsultan Pajak Belum Pede Tanpa Payung Hukum Pasti]
Menurut Bambang, saat ini sistem self assesment yang ditetapkan juga masih menjadi hambatan dari pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dalam sistem ini, negara hanya bisa bersikap pasif untuk menerima pajak.
"Jadi, mohon maaf kalau kita belum optimal. Sistem kita self assessment, ini yang menyulitkan," jelas Bambang.
Untuk itu, lanjut Bambang, butuh aturan yang legal untuk memberikan wewenang kepada Direktorat Jenderal Pajak agar dapat melakukan pemeriksaan. Legalisasi ini diharapkan dapat disahkan melalui RUU Tax Amnesty yang saat ini masih dibahas pada tingkat panitia kerja (panja).
"Hanya dengan pemeriksaan kita bisa mengoptimalkan penerimaan," jelasnya.
Sekadar informasi, RUU Tax Amnesty ini masih dibahas pada tingkat panja oleh DPR RI. Pembahasan ini baru dilakukan pada masa sidang V tahun sidang 2015-2016.
(Raisa Adila)