Penghapusan KPR Inden Bakal Beratkan Pengembang

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 10:27 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) untuk menghapus kredit pemilikan rumah (KPR) inden dianggap belum tepat, pasalnya saat ini pasar properti belum pulih.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menuturkan, bahkan pasar properti bisa semakin terpuruk bila kebijakan penghapusan KPR inden direalisasikan. Karena menurut dia hal tersebut akan memberikan tekanan berat bagi arus kas pengembang properti.

"Penjualan KPR Inden merupakan bentuk strategi pengembang agar arus kas dapat berjalan lancar bahkan ketika proyek belum dibangun. Pengembang dapat memperoleh uang muka konsumen di awal pembangunan dari konsumen. Strategi ini banyak membantu para pengembang karena memang menguntungkan secara arus kas," tulis Ali seperti dikutip dari laman resmi IPW, Selasa (24/5/2016).

Ali juga mengemukakan, terkait pengembang nakal yang tidak membangun proyek, penghapusan KPR inden bukan menjadi suatu solusi untuk mengantisipasi hal tersebut.

Menurutnya, kasus gagal bangun yang terjadi di beberapa proyek termasuk komersil seperti apartemen, lebih dikarenakan tingkat penjualan yang rendah, penyimpangan penggunaan dana konstruksi (side streaming), serta memang motif jahat dari pengembang.

"Untuk memberikan jaminan bagi konsumen, pemerintah bisa memberlakukan uang jaminan sebesar prosentase tertentu dari nilai proyek sebagai jaminan bila pengembang macet atau kabur, sehingga uang konsumen bisa kembali," jelas Ali.

Dia juga menambahkan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi bagi para pengembang nakal dengan menetapkan black list bagi pengembang nakal.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya