PALEMBANG - Pembangunan ekonomi lokal di suatu daerah memiliki peran penting dalam pembangunan kota. Ekonomi lokal tersebut salah satunya adalah sektor informal seperti pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti, pembangunan kota harus bersifat inklusif, yakni tidak hanya mengakomodir sektor formal saja namun juga informal. (Baca juga: Wujudkan Kota Inklusif, Pembangunan Perkotaan Jadi Agenda PBB)
"Penduduk Indonesia sendiri saat ini sebagian besar tinggal di kota. Kota-kota tumbuh tidak hanya adanya urbanisasi, namun desa yang berada di pinggir kota juga kemudian berkembang menjadi kota," tutur Lana seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (1/6/2016).
Dia juga menambahkan, untuk mengurangi beban kota, pengembangan desa dibutuhkan melalui penyediaan infrastruktur dasar seperti ketersediaan air, jalan untuk akses ke pasar dan listrik.
"Pemberdayaan komunitas-komunitas yang ada di kota juga bisa menjadi penggerak ekonomi lokal perkotaan," tambahnya.