Disampaikan Agung, bahwa terdapat entitas terperiksa di lingkungan AKN I yang sampai mengerahkan 300 orang akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain menghasilkan opini atas kewajaran laporan keuangan, kata Agung, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan mengenai kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) yang di antaranya PNBP yang belum dikelola dengan baik, pertanggungjawaban belanja yang tidak lengkap, selisih pencatatan serta fisik kas dan setara kas tidak dapat dijelaskan.
Selanjutnya, pengelolaan persediaan masih lemah, dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai. Akan tetapi, tegas Agung, BPK mengapresiasi atas upaya kementerian/lembaga yang telah berupaya untuk menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan.
"Diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran sesuai amanat UU," tandasnya.
(Raisa Adila)