"Dana haji itu sekarang bisa Rp75 triliun. Itu baru dari domestik, belum yang dari luar negeri," ujar dia.
Dia menuturkan, dengan di-launching-nya UUS pada kuartal III-2016, maka ditargetkan realisasi pencairan pinjaman akan terjadi pada kuartal berikutnya yakni kuartal IV-2016. Adapun sumber pendanaan dari luar negeri didapat melalui Abi Dhani Fund for Development, The Saudi Fund for Development, Emirates Development Bank, dan Qatar Development Bank.
Sementara untuk dalam negeri, selain dari dana haji, ada juga sumber pendanaan syariah lainnya, antara lain BPJS Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Mari Berasuransi Syariah.
(Raisa Adila)