BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Gabung Proses Pendaftaran

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2016 12:56 WIB
Ilustrasi BPJS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penggabungan. Namun penggabungan tersebut bukanlah merger antara kedua perusahaan, melainkan hanya portal pendaftaran yang terintegrasi antara keduanya. Sehingga memudahkan peserta yang akan melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, sinergi keduanya dalam rangka mendukung berjalannya program jaminan sosial secara efektif, efisien, dan terkoordinasi. Selain itu, juga merupakan suatu langkah strategis bersejarah antara dua lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.

"Untuk sinergi untuk bisa menyelenggarakan suatu jaminan sosial dengan optimal. Sinergi ini adalah suatu langkah terobosan yang luar biasa," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, rencana pembuatan portal pendaftaran tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut atas kebijakan Menteri Dalam Negeri terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia. Agar terjadi percepatan rekrutmen atau akuisisi peserta program jaminan sosial.

"Dengan disediakannya portal pendaftaran satu pintu, diharapkan perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan entitas dan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial dapat segera mendaftar," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya