THR PNS Mulai Cair Hari Ini, Tapi Tidak Serentak

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2016 12:56 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan bahwa THR bagi PNS akan cair pada hari ini. Hal ini diumumkan oleh Bambang dalam acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu, 22 Juni kemarin.

Namun, pencairan THR ini tidak akan dilakukan secara serentak pada hari ini. Pencairan tetap akan dilakukan secara bertahap hingga H-7 lebaran nantinya. [Baca juga: Presiden Jokowi Juga Dapat Gaji ke-13 dan THR]

"Tampaknya bertahap," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam pesat singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Seperti diketahui, pencairan THR ini rencananya juga akan dilakukan bersamaan dengan gaji ke-13 berupa gaji pokok. Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan, terdapat beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pencairan THR dan gaji ke-13, diantaranya adalah tingkat konsumsi yang akan meningkat jelang lebaran. Hal inilah yang menyebabkan PNS nantinya akan menerima THR dan gaji ke-13 berupa gaji pokok menjelang lebaran.

"Iya, jadi gaji pokok (ke-13) nanti akan dibayarkan bersamaan dengan THR," jelas Marwanto. [Baca juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Sebesar Gaji Bulan Juni]

Adapun sisa tunjangan gaji ke-13 yang belum dibayarkan akan segera diterima oleh PNS pada bulan Juli mendatang. Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pembayaran gaji ke-13 secara cicilan disebabkan agar PNS dapat memiliki dana tambahan untuk persiapan lebaran dan persiapan tahun ajaran baru.

"Gaji ke-13 dikaitkan dengan masuknya tahun ajaran baru. Tapi karena kami lihat keperluan Juni ini, gaji ke-13 kami berikan (sebelum Lebaran berupa gaji pokok). Jadi (tunjangan) gaji ke-13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli," kata Bambang dalam acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Juni lalu.

Saat ini, pemerintah telah menganggarkan dana yang akan dikucurkan untuk gaji ke-13 dan THR. Menurut Askolani, total dana ini tidak akan melebihi Rp20 triliun. Khususnya untuk gaji ke-14 atau THR, dana yang dikucurkan adalah sekira Rp7 hingga Rp8 triliun.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya