PNS Terima Gaji 3 Kali Lipat

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2016 11:30 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menjelang Lebaran nanti para pegawai negeri sipil (PNS) bakal digelontor gaji berlipat. Tak tanggung-tanggung, mereka bakal menerima gaji tiga kali lipat dari gaji murni dan tunjangan hari raya.

Lebaran tahun ini PNS bakal menerima gaji ke-13 dan 14 serta gaji bulanan rutin. Gaji ke-13 dan 14 bakal diberikan pada akhir bulan ini, sementara di awal bulan berikutnya, PNS kembali menerima gaji rutin bulanan. Setidaknya, kabar beruntunnya gaji menjelang Lebaran ini membuat para PNS tersenyum lebar. Baru tahun ini mereka bisa menerima gaji tiga kali lipat pada saat menghadapi Lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Mieko Juli Astuti menegaskan, untuk gaji ke-13 PNS akan menerima gaji utuh tanpa potongan beserta tunjangan-tunjangan. Bersamaan itu pula, akan diberikan gaji ke-14 dengan besaran sesuai dengan gaji pokok.

“Rabu 29 Juli 2016 akan kita cairkan untuk gaji ke-13 dan 14. Selang beberapa hari PNS kembali menerima gaji rutin bulanan lagi,” kata Mieke

Untuk gaji ke-13 saja BPKA Kabupaten Mojokerto bakal mengeluarkan anggaran Rp45 miliar, untuk gaji ke-14 Rp37 miliar. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini gaji ke-13 dan THR juga akan diterima bagi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Untuk anggota Dewan, besarannya yang tahu adalah Sekretariat Dewan. Kita pastikan bahwa untuk gaji ke-13 dan ke-14 itu akan cair pekan depan,” jaminnya

Di Kota Mojokerto, gaji ke-13 dan ke-14 juga bakal diberikan minggu depan. Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto Agung Mulyono menegaskan, dinasnya telah menyebar surat ke semua SKPD untuk mengajukan besaran gaji ke-13 dan 14. Paling lambat data itu sudah dia terima pada 27 Juni nanti.

“Setelah semuanya masuk akan kita kirim ke masing-masing rekening PNS,” kata Agung.

Untuk kebutuhan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS dan anggota Dewan, DPPKA Kota Mojokerto bakal mengeluarkan uang Rp28 miliar. Agung juga memastikan gaji tambahan menghadapi Lebaran itu bakal dicairkan Juni ini.

Dia berharap SKPD bisa segera menyetor pengajuan besaran gaji dan bonus yang merupakan tunjangan hari raya (THR) tersebut. “Saya kira ini (pencairan) tidak akan molor. Sesuai rencana semua akan bisa dicairkan,” ujarnya.

Para PNS menyambut gembira datangnya tiga kali gaji dalam rentang waktu yang tak jauh berbeda itu. Sebelumnya mereka tak pernah mendengar adanya gaji ke-14. “Baru-baru saja saya mendengar akan ada gaji ke-13 dan ke-14. Syukurlah, bisa dipakai untuk kebutuhan Lebaran. Apalagi gaji Juli juga hampir bersamaan dengan gaji THR itu,” kata salah satu PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Kabar baik penambahan penghasilan jelang Lebaran ini tak hanya dinikmati para PNS. Kalangan DPRD juga menikmati hal yang sama. Mereka bakal menerima gaji berlipat dan bakal dicairkan sebelum libur cuti bersama Lebaran.

“Ya, tentu saja ini menjadi kabar baik karena memang untuk menghadapi Lebaran kebutuhan juga berlipat. Terlebih, kita juga punya konstituen yang harus diurus juga,” kata anggota DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto.

Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa nominal pasti gaji tambahan itu. Kabar besaran gaji tambahan yang bakal diterima itu hingga kemarin masih simpang siur. “Tapi bagaimanapun tetap saja kami bersyukur karena sepanjang sejarah belum ada yang seperti ini,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya