JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan agar pengembang yang tergabung dalam kerjasama pengembangan Kota Baru Publik Maja berkomitmen membangun hunian berimbang.
"Setelah tandatangan ini juga akan disusun masterplan, saya mengajak pengembang untuk berpegah teguh sesuai masterplan, mulai dari pengaturan tata ruang hingga pembangunan hunian berimbang," kata Basuki, di Jakarta, Senin (27/6/2016). (Baca juga: Soal Hunian Berimbang, Pemerintah Didorong Bentuk Badan Otonomi Perumahan)
Basuki mengatakan, selain pengembang yang berkomitmen terhadap masterplan salah satunya pembangunan hunian berimbang dengan komposisi 1:2:3, Basuki juga mendorong agar pemerintah daerah menyederhanakan perizinan untuk percepatan pengembangan.
"Perizinan harus segera disederhanakan untuk permudah pembangunan Kota Baru Publik Maja ini, karena dengan kesepakatan ini bukan justru menyulitkan tapi mempermudah," kata Basuki.
Basuki menerangkan, untuk pengembangan awal akan dibangun infrastruktur berupa jalan sepanjang 50 kilometer. Untuk memenuhi kebutuhan itu, kata Basuki setidaknya memerlukan lahan seluas 200 hektare.
"Pengembang telah menyerahkan lahannya total 100 hektare untuk jalan, sisanya saya kira tugas kita bersama, kalau memang milik masyarakat berarti pemerintah daerah yang harus berada di depan," ujarnya. (Baca juga: Aturan Soal Insentif Hunian Berimbang Perlu Diperjelas)
Basuki menambahkan, kerjasama pengembangan kota baru ini disebutnya sebagai tantangan, meskipun jangka waktu kerjasamanya terbilang tidak lama hingga 2019.
"Dengan ini juga saya ketar-ketir karena ini jadi tantangan bersama kerjasama ini harus selesai jangan sampai terulang seperti tahun 1994," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)