Fahri Hamzah: Undang-Undang Harus Bisa Tekan Impor Tembakau

, Jurnalis
Senin 18 Juli 2016 21:18 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar RUU Pertembakauan harus mampu menekan impor tembakau. Hal tersebut diungkapkan seusai mendampingi Ketua DPR RI menerima audiensi Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI Nusantara III Senayan Jakarta hari ini.

Pertemuan yang berlangsung siang tadi, dihadiri oleh Pimpinan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim dan sejumlah delegasi dari Yayasan Jantung Indonesia. Sementara itu pimpinan DPR RI didampingi juga oleh sejumlah anggota DPR RI dari Komisi VIII dan Komisi IV.

Sebagaimana tercantum dalam website resmi DPR RI, RUU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan nomor urut 18. Saat ini RUU Pertembakauan telah selesai dibahas di DPR dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah untuk disetujui.

 [Baca juga: Nilai Tukar Petani Tembakau Tandingi Komoditi Tebu]

Fahri Hamzah menjelaskan, dari audiensi tadi, pihaknya menemukan ada semacam kekhawatiran bahwa RUU Pertembakauan akan membawa kepentingan Industri rokok dan merugikan petani tembakau. Komnas tadi menyampaikan hasil risetnya bahwa RUU ini berpeluang akan meningkatkan industri semata, membuat pasar rokok di dalam negeri semakin masif dan dikhawatirkan akan merusak generasi muda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya