JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai UU Tax Amnesty bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Another PMK seperti instrumen untuk investasi, kami masih akan terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia, OJK, dengan bursa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Penyelesaian yang dilakukan secara bersamaan, kata Sri Mulyani, agar instrumen yang disiapkan pemerintah menjadi tempat atau ladang penampungan yang tepat bagi dana-dana repatriasi.
"Sekarang tim saya sedang kerja siang malam, weekend, semoga bisa keluar. Moga-moga beberapa hal bisa kita kerjakan dalam early minggu depan," tambahnya.
[Baca juga: OJK Akan Tambah Manajer Investasi Penyerap Dana Tax Amnesty]