"Kalau di dalam pembiayaan itu senantiasa harus ada down payment (uang muka)," ujarnya.
Agus mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan OJK untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.
Dampak ketentuan DP 0 persen juga perlu dicermati terkait risiko bagi kualitas aset pembiayaan terutama terhadap rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF), kata Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung.
(Dani Jumadil Akhir)