Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Uang Muka Kredit Kendaraan Tak Harus 0%

Danang Sugianto , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2016 |19:05 WIB
OJK: Uang Muka Kredit Kendaraan Tak Harus 0%
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belakangan perusahaan pembiayaan dihebohkan terkait pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin memberikan relaksasi uang muka (down parment/DP) kendaraan bermotor oleh perusahaan pembiayaan hingga 0 persen. Namun saat ini pihak OJK meluruskan wacana tersebut.

Deputi Komisoner Pengawas Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Dumoly Pardede mengatakan ide awal wacana tersebut didasar keinginan OJK agar perusahaan pembiayaan memberikan insentif bagi nasabahnya yang memilik catatan pembiayaan yang bersih. Namun insentif tersebut tidak mengikat harus membebaskan biaya DP.

"Soal 0 persennya itu saya enggak ngomong harus 0 persen, tapi wajar mereka kasih insentif kepada nasabahnya yang punya sejarah baik. Tapi enggak harus 0 persen," tegasnya di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

(Baca Juga: BI Tak Sepakat soal Rencana Penurunan DP Kendaraan 0%)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement