Wapres JK Ucapkan Selamat ke Arcandra

Antara, Jurnalis
Kamis 08 September 2016 14:56 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan PDI Perjuangan tidak keberatan jika Arcandra Thahar ditunjuk kembali menjadi Menteri ESDM setelah status kewarganegaraannya sebagai WNI disahkan.

"Pengembalian atau pemberian status kewarganegaraan menjadi WNI itu adalah kewenangan Presiden. Kalau kepentingannya untuk bangsa dan negara silakan saja, tapi kita harapkan ada kesetaraan di depan hukum," kata Trimedya Panjaitan.

Menurut Trimedya, berdasarkan penjelasan Menteri Hukum dan HAM, pada rapat kerja dengan Komisi III, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengembalikan status kewarganegaraan Arcandra Tahar menjadi WNI, pada akhir Agustus lalu.

Pengembalian status kewarganegaraan Arcandra Tahar sebagai WNI, dinilai Trimedya, mendapat keistimewaan dan berjalan cepat, karena Arcandra dibutuhkan oleh Indonesia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya