JAKARTA - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk menambah produksi tambang yang berada di Kalimantan Selatan menjadi sebesar 7,5 juta ton per tahun.
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal September 2016 untuk meningkatkan produksi batubara atas area konsesinya seluas 24.100 hektare milik PT Borneo Indobara (BIB) menjadi 7,5 juta ton per tahun, di mana angka produksi pada 2015 sebesar 6,3 juta ton per tahun.
Bergantung dari permintaan pasar dan persetujuan Pemerintah, perseroan berencana untuk meningkatkan hasil produksi menjadi sebesar 12 juta ton pada tahun 2017.
“Persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan langkah yang signifikan bagi rencana GEMS untuk meningkatkan produksi BIB sebesar 12 juta ton per tahun untuk memenuhi pesatnya pertumbuhan pemintaan batubara di Indonesia dan memberikan posisi yang lebih baik dalam keadaan harga batubara yang sedang membaik akhir-akhir ini," kata Presiden Direktur GEMS Fuganto Widjaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2016).