"Saya tidak ingat, tapi sebagian besar sudah kok, dari Jatim itu hanya beberapa saja, tapi rata-rata sudah," tambahnya.
Kendati demikian, Bima mengungkapkan, BKN hanya bisa mengimbau kepada para pemda yang belum melunasi iuran BPJS Kesehatan.
"Yang kasihan kan PNS juga, kita itu kalau BKN selalu mengimbau mereka, memang ada yang sudah ada uangnya tapi belum membayar, tapi juga ada yang belum menganggarkan, nanti itu akan dibayarkan pada periode tahun berikutnya," tukasnya.
(Raisa Adila)