JAKARTA – Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan, peningkatan rasio elektrifikasi Indonesia selama dua tahun terakhir yang hanya sebesar 5%. Hal ini dianggap belum memuaskan.
Untuk itu, di hari listrik ini, Jonan mengingatkan agar proses perizinan ketenagalistrikan jangan sampai menghambat iklim investasi. Pasalnya, proses perizinan di sektor kelistrikan sebanyak 49 izin dan membutuhkan 923 hari, sekarang menjadi 25 izin membutuhkan waktu 256 hari.
"Nah ini kalau bisa jangan 256 hari, mungkin 125-120 hari, dan jumlah perizinan disimplifikasi satu izin saja, jadi nggak kebanyakan meja," ungkap dia di Gedung KSP, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Jonan menuturkan, dalam dua tahun terakhir rasio elektrifikasi nasional hanya meningkat 5%. Pada tahun 2014 rasio elektrifikasi sebesar 84,12 persen, lalu pada tahun 2016 sebesar 89,53 persen.
Oleh sebab itu, proses izin ketenagalistrikan perlu diperhatikan guna meningkatkan elektrifikasi di Indonesia.
(Raisa Adila)