Kedua, lanjut Dwi, dalam sidang dibahas mengenai harga gas indusri. Di mana ada tiga pokok pembicaraan yaitu masalah transparansi, mata rantai dan harga gas bumi.
Dalam transparansi diharapkan sisi hulu sampai hilir termasuk pengguna dalam hal ini industri harus bersifat transparan. Transparan yang dimaksud adalah struktur biayannya. Sehingga harga komoditas nanti bisa bersiang di regional.
"Terkait mata rantai itu sudah dipatok dalam Permen ESDM No.6 tahun2016 harus menghapus trader pada Febuari 2018," ujarnya.
Terakhir, dalam bahasan ketiga mengenai program 35 ribu mw. Di mana dalam sidang diputuskan untuk merevisi target pada 2019 menjadi 19.700 mw. Hal ini sudah menggunakan berbagai macam pertimbangan, termasuk menyesuaikan dari sisi pertumbuhan ekonomi sekira 6%.
"Jadi itu semua yang disampaikan dalam hasil sidang DEN kali ini," terangnya.
(Fakhri Rezy)