Taspen Serahkan Asuransi Kematian Mar'ie Muhammad

Antara, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2016 20:09 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Iqbal tidak menginformasikan besaran hak yang dibayarkan kepada keluarga almarhum karena alasan tidak etis diungkapkan ke publik.

Ia hanya menyelaskan, bahwa Taspen sebagai pengelola program kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yaitu program Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan.

Untuk itu Taspen telah melakukan inovasi berbagai dengan menyelenggarakan layanan Mobil Layanan Taspen, call center Taspen 1500-919, layanan 1 jam, klaim otomatis.

Selanjutnya 'office chaneling' (mitra layanan Taspen), Taspen service point, SMS Nofication, Taspen Mobile Application for Smartphone, Aplikasi SIMGaji dan aplikasi berbasis Web seperti e-klim, e-SPTB, e-SPT dan estimasi klim.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya