Antam Fokus Tingkatkan Produksi Feronikel

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2017 14:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam akan meningkatkan penjualan komoditas utama feronikel dan emas pada 2017. Selain itu juga, perseroan juga melakukan efisiensi dan inovasi untuk hadapi tantangan 2017.

Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (18/1) menargetkan, volume produksi dan penjualan masing-masing sebesar 24.100 ton nikel dalam feronikel (TNi). Sedangkan komoditas emas, perseroan menargetkan produksi mencapai 2.270 kilogram (kg) dengan penjualan mencapai 11,4 ton.

Untuk mendorong penjualan emas, perseroan telah memasuki industri perhiasan dengan brand LM. Dengan empat seri kalung dan bezel yaitu Solidus dengan bezel kawung nortia dengan bezel mega mendung, magnus dengan bezel parang barong, dan adorare dengan bezel sido mukti. Seri produk perhiasan logam mulia melengkapi koleksi produk emas batangan motif batik. Selain itu, perseroan juga telah memilki 13 butik emas logam mulia untuk mendukung penjualan emas ke pasar ritel.

Selain itu, perseroan juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra penyedia fasilitas penjualan, pembayaran, dan distribusi produk logam mulia (LM). Sebagai langkah awal, sebanyak 109 kantor pos akan menjadi saluran bagi masyarakat untuk mendapatkan emas logam mulia selain melalui 13 butik emas yang sudah dimiliki perseroan. 109 kantor pos itu tersebar di Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

PT Aneka Tambang Tbk juga tetap yakin akan memperoleh manfaat positif dari besarnya animo masyarakat untuk ikut tax amnesty atau pengampunan pajak. Dengan spesifikasi emas berstandar LBMA yang diproduksi perseroan, produk emas batangan PT Aneka Tambang Tbk termasuk dalam kriteria produk emas yang dapat diinvestasikan dari dana repatriasi program tax amnesty. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 122/PMK.08/2016 tentang penempatan investasi di luar pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak.

Tahun ini, perseroan menganggarkan belanja modal Rp 2,56 triliun. Dana belanja modal itu seiring ada peningkatan aktivitas konstruksi proyek pembangunan pabrik feronikel Haltim (P3FH). Terkait perubahan aturan mineral dan batu bara, manajemen Antam menyatakan menyambut baik dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya