JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa di 2016, produksi rokok turun sebanyak 7 miliar batang. Hal ini disebabkan oleh maraknya rokok ilegal.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus fokus pada pemberantasan rokok ilegal untuk meningkatkan pendapatan cukai.
Dari sisi penerimaan cukai dan turunnya volume rokok, ada sedikit banyak yang merupakan dampak dari kenaikan cukai rokok selain dari maraknya rokok ilegal. Faktor naiknya harga rokok legal menjadi alasan berpindahnya perokok ke rokok ilegal yang jauh lebih murah.