Peran Distribusi Bulog Tak Berjalan Baik

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2017 13:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Perum Bulog dinilai belum efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai stabilisator harga komoditas pangan. Bulog diharapkan turut berperan dalam sisi distribusi sehingga lebih efektif.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, sesuai tugasnya, Bulog seharusnya juga berperan dalam sisi distribusi. Namun, fungsi tersebut dinilainya tidak berjalan baik. ”Dengan kata lain, Bulog yang tak berfungsi dengan baik justru bisa menjadi penghambat atas kebijakan yang dibuat pemerintah. Harusnya yang dilakukan Bulog itu menjaga stok di pasar,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri berpendapat, kelemahan Bulog sejauh ini adalah tidak memiliki kemampuan untuk mendistribusikan barang sampai ke pasar. Hal itu menyebabkan Bulog tak ubahnya hanya seperti pedagang.

”Dia (Bulog) dapat kuota, lalu menjualnya ke pengusaha, pengusaha lalu ke pengusaha kecil, baru masuk ke pedagang, ini juga akan berat. Saran kami, kalau mau efektif, Bulog itu harus masuk ke pasar. Atau, siapa pun yang ditunjuk pemerintah mendapatkan kuota, baik itu impor ataupun lokal, mereka harus bisa masuk ke titik struktur pasar,” tuturnya.

Senada, ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Fadhil Hasan menuturkan, selama ini untuk melaksanakan dan memastikan stabilitas harga suatu komoditas pangan strategis, pemerintah menunjuk Perum Bulog.

Namun, Bulog kerap kesulitan melaksanakan tugasnya. Karena itu, kesepakatan untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas tertentu seperti gula bisa dilakukan. ”Ini agar Bulog berhasil menjalankan fungsinya,” kata Fadhil menanggapi penetapan HET untuk gula.

Selain kesepakatan HET antara produsen dan distributor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru-baru ini juga memangkas jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian komoditas-komoditas penting.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menuturkan, perandanfungsiBulog sejauh ini memang terlihat kurang jelas. Agar efektif, keberadaan Bulog perlu dikembalikan seperti saat Bulog didirikan pertama kali. ”Ini karena Bulog masih setengah-setengah, masih abuabu. Artinya, satu pihak dituntut cari untung, di sisi lain diminta untuk menjalankan tugas negara bagi masyarakat,” tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya