Asuransikan Rumah Dari Banjir? Cek Ini Dulu!

Trio Hamdani, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2017 09:49 WIB
Ilustrasi : Shutterstock
Share :

"Ya, yang sudah langganan banjir mereka nggak mau karena mereka meminta, kalau pun mau diasuransikan dia harus menunjukkan apa yang disebut dengan brief improvement," terang Noor.

Dia menambahkan, maka bagi pihak yang ingin mengasuransikan rumahnya dari bencana banjir mesti ada perbaikan di kawasan rumahnya demi mencegah datangnya banjir lagi di kemudian hari.

"Jadi, ada perbaikan risikonya dulu baru kemudian mau menjamin. Tapi kalau setiap tahun dan nggak ada perbaikan risikonya, asuransi nggak mau biasanya," pungkasnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya