JAKARTA - Meski tidak sepopuler asuransi kesehatan, asuransi rumah sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Bahkan menurut pengamatan Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dadang Sukresna, bisnis asuransi kendaraan dan properti memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan angka statistik asuransi. Seperti yang kita ketahui, rumah merupakan aset yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Aspek Penting dalam Memilih Asuransi Rumah
Untuk itu, sebagai pemilik atau pengusaha properti sudah seharusnya Anda memberikan perlindungan maksimal melalui asuransi rumah. Terdapat jenis asuransi properti bersifat konvensional atau syariah yang bisa dipilih. Berikut penjelasan mengenai perbedaan jenis asuransi properti tersebut seperti dikutip Orento, Jakarta, Senin (24/12/2018).