1. Mengenal Perbedaan Asuransi Properti Syariah dan Konvensional
Asuransi rumah syariah berjalan sesuai dengan prinsip asuransi syariah pada umumnya. Perjanjian dibuat atas dasar tolong-menolong antar peserta asuransi. Nantinya, dana tabarru (dana tolong-menolong) dari peserta akan disimpan dalam rekening bersama.
Apabila terjadi musibah pada salah satu peserta, maka pemegang amanah dalam hal ini adalah perusahaan asuransi akan mengambil dana dari rekening bersama dan memberikannya kepada peserta asuransi yang tertimpa musibah.
Baca Juga: 4 Langkah Memilih Asuransi Rumah Terbaik
Bagi Anda yang ingin menghindari riba, produk ini bisa menjadi solusi yang aman. Tak terbatas untuk muslim, asuransi syariah juga bisa digunakan oleh pemeluk agama lain.
Agar prinsip syariah diterapkan secara benar, prosesnya akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).