Apalagi, ia menjelaskan kawasan yang dilalui MRT memiliki nilai jual yang bagus terhadap bisnis properti.
"Kalau Pemprov DKI dengan TOD itu dengan dinaikan karena kan ada opportunity bagus tuh di situ buat pihak swasta dan kemudian akan menaikan itu," lanjutnya.
Namun, ia menekankan, agar pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki pertimbangan yang matang dan perhitungan yang tepat sebelum memutuskan kenaikan NJOP bangunan tersebut. (tro)
(Rani Hardjanti)