Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral, Bayar PBB Mahal karena Kenaikan NJOP di DKI Jakarta?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |13:00 WIB
Viral, Bayar PBB Mahal karena Kenaikan NJOP di DKI Jakarta?
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2018 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 19,54% menuai kritik. Sebab, kenaikan NJOP ini berujung pada naiknya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kali ini, kritikan ini dilontarkan oleh netizen dan menjadi viral di media sosial. Seperti yang dikeluhkan oleh akun Twitter kijani_indonesia @hotelsyariahJKT.

 

Dalam cuitan yang diposting pada 29 Mei 2018, akun Twitter @hotelsyariahJKT mengeluhkan pembayaran PBB tahun 2018 karena adanya kenaikan NJOP DKI jika dibandingkan dengan pembayaran PBB tahun 2017.

Berikut postingan @hotelsyariahJKT yang dikutip Okezone, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement