Holding BUMN Tambang Beroperasi Semester I-2017

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2017 14:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menyelesaikan payung hukum untuk holding BUMN dalam revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016. Pembahasan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno mengatakan, proses pembentukan holding di sektor pertambangan akan ditargetkan selesai secepatnya. Selain itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Persero) juga akan dipilih untuk melakukan holding.

"Kementerian BUMN akan menunjuk Inalum sebagai induk usaha holding. Penunjukkan tersebut lantaran saham Inalum dimiliki negara 100%," ungkapnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Menurutnya, proses pembahasan holding hanya tinggal menunggu peraturan pemerintah tentang pembentukan perusahaan holding. Jika PP tersebut telah selesai, maka holding BUMN tambang ini bisa berjalan secepatnya. Dirinya pun menargetkan akan selesai di semester I-2017.

"Semoga tidak ada masalah. Kalau sudah keluar bisa jalan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya