JAKARTA - Maskapai United Continental memicu kemarahan di media sosial setelah adanya video yang menunjukkan seorang penumpang secara paksa dihapus dari penerbangan padat. Penumpang tersebut, tidak dapat terbang lantaran membeli tiket overbooking.
Overbooking adalah praktek yang umum dalam industri penerbangan dan praktek tersebut legal, sebagai bagian dari bisnis mereka. Sebuah maskapai dapat menjual lebih banyak tiket, dengan asumsi bahwa akan ada penumpang yang “gagal terbang”, baik karena mereka terlambat, penerbangan mereka sebelumnya ditunda atau mereka memiliki perubahan rencana perjalanan.
Alasan komersial di balik ini adalah para maskapai tetap mencoba dan memastikan bahwa mereka harus mengiri kursi pesawat mereka sebanyak mungkin. Dalam dokumen yang dikeluarkan Uni Eropa, statistik seorang penumpang check in tepat waktu adalah 1 berbanding 10.000.
Menurut seorang ahli penerbangan John Strickland, overbooking merupakan kebutuhan bagi maskapai karena tingkat penumpang yang gagal hadir berbeda dalam setiap rute. “Ini biasanya proses yang sangat rumit berdasarkan analisis statistik yang luas,” kata Mr Strickland seperti dilansir dari Financial Times.
Jika overbooking terjadi, maka maskapai harus menawarkan beberapa bentuk kompensasi bagi penumpang. Biasanya mereka akan menawarkan voucher perjalanan yang dapat digunakan kemudian, tetapi penumpang kebanyakan akan memilih uang tunai ketimbang voucher perjalanan.