BPK: Kerugian Korupsi Dana Pensiun Pertamina Rp599,2 Miliar

Antara, Jurnalis
Jum'at 02 Juni 2017 18:53 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina pada 2014-2015 mencapai Rp599,2 miliar.

"Kami sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya kepada Kejaksaan Agung," kata Auditor Utama Investigasi BPK, I Nyoman Wara di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Dugaan korupsi itu menggunakan dana pensiun membeli saham PT SUGI Energi Tbk seharga Rp599,2 miliar.

Pihaknya hanya menyampaikan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran untuk kegiatan investasi saham.

Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014 dengan kerugian keuangan negara Rp35,32 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya