JAKARTA - Program reforma agraria hingga saat ini masih dalam tahap persiapan implementasi dari pemerintah. Pada program ini, terdapat beberapa sub program yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah program transmigrasi.
"Ada, bisa transmigrasi kalau lahannya di luar. Tapi orang dari Jawa tapi orang setempat juga diikutkan. Nanti cemburu dia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Program ini tengah dalam tahap persiapan oleh jajaran kementerian terkait. Tak hanya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun juga oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian BUMN.
Pemerintah saat ini juga masih mempersiapkan aturan untuk menjadi payung hukum pada program ini. Saat ini, payung hukum tersebut masih belum akan diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Memang kita belum clear, kita bikinnya Permenko dulu. Kita belum bikin, belum diajukan, yang penting ada dulu lah bukti (penerapan program)," jelasnya.
Program yang terdiri pembagian lahan dan program perhutanan sosial ini nantinya akan dievaluasi secara bertahap oleh pemerintah. Dengan hak pengelolaan lahan selama 35 tahun, evaluasi akan dilakukan setiap 5 tahun.
"Kalau dia tidak mengusahakannya dengan baik ya dicabut," tegas Darmin.
Program ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Rencananya, Presiden Joko Widodo akan melakukan launching secara langsung program ini.
"Itu kan macam-macam, ada yang sertifikasi saja. Kalau sertifikasi saja ada transmigrasi, ada bukan. Kalau digabung itu 5 juta (hektare). Ada lagi pelepasan kawasan hutan yang tadinya diberikan untuk perkebunan harus lepas 20% yang itu kita mau itu, yang 12 juta (hektare) itu perhutanan sosial," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)