Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibahas saat Debat Cawapres, Menteri ATR Ungkap Fakta Sebenarnya soal Reforma Agraria

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |10:56 WIB
Dibahas saat Debat Cawapres, Menteri ATR Ungkap Fakta Sebenarnya soal Reforma Agraria
Fakta Reforma Agraria di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan soal program redistribusi tanah yang menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat ke-4 Calon Wakil Presiden (Cawapres)

Sejak 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

Hadi Tjahjanto menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program reforma agraria ini.

“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” kata Hadi melalui keterangan resminya, Selasa (23/1/2024).

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi Tjahjanto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement