RUPST, Hotel Sahid Jaya Rombak Jajaran Komisaris

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2017 11:11 WIB
Dok: Hotel Sahid Group
Share :

JAKARTA – PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) telah melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 19 Juni 2017. RUPST diselenggarakan dengan beberapa mata acara antara lain Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016.

Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016, penunjukan akuntan publik untuk mengaudit buku perseroan tahun buku 2017, perubahan dewan komisaris perseroan, penetapan gaji dan honorarium berikut fasilitas serta tunjangan lainnya untuk anggota direksi dan dewan komisaris untuk 2017.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan, Rabu (21/6/2017), RUPST menyetujui pengunduran diri Kohar Sulistyadi sebagai komisaris independen. Pemegang saham juga sepakat menunjuk Beny Roelyawan menggantikan posisi yang ditinggalkan Kohar. Masa jabatan efektif sampai penutupan RUPST pada 2020.

Perseroan juga memutuskan tidak membagikan dividen. Dengan rincian 10% dari laba 2016 dialokasikan sebagai cadangan wajib dan sisa laba sebesar Rp182 juta dibukukan sebagai laba ditahan untuk tahun buku 2016 guna membiayai kegiatan usaha.

Dengan begitu, susunan dewan komisaris saat ini sebagai berikut:

Komisaris Utama: Sukamdani S Gitpsardjono

Wakil Komisaris Utama: Juliah Sukamdani

Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Utusan : Sarwo Budi Wiryanti

Komisaris Independen: Muhamad Nurdin

Komisaris Independen: Beny Roelyawan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya