JAKARTA - Hari ini secara resmi Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan bahwa ada penambahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk calon hakim. Untuk itu, pemerintah mengundang putra dan putri terbaik bangsa untuk mengikuti seleksi calon hakim tersebut.
"Sudah disetujui untuk formasi tambahan PNS calon hakim. Nantinya akan dilakukan tes dan pengumuman dilaksanakan hari ini, besok, dan malam nanti sudah ada di website Mahkamah Agung (MA) jumlah formasi 2017 calon hakim sebanyak 1.684 orang," ujar Menpan-RB Asman Abnur, di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Kemudian, lanjut Asman, sebanyak 1.684 orang, seleksi calon hakim di peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Dengan persyaratan, sarjana hukum, sarjana syariah, dan sarjana hukum Islam.
"Untuk syarat detailnya bisa dilihat di MA," ujarnya.
Dirinya melanjutkan, atas pertimbangan dan proses perjalanan cukup panjang dan dengan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM, akhirnya pengangkatan PNS disetujui untuk menjaga lapas. Dengan persyaratan minimal pendidikan SLTA atau tingkat sederajat dengan keahlian mampu mengoperasikan komputer.