Waduh, Kapal Tambang Dilarang Berlayar karena Debit Sungai Meningkat

Antara, Jurnalis
Minggu 16 Juli 2017 11:07 WIB
Ilustrasi kapal. (Foto: Okezone)
Share :

MUARA TEWEH - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah kembali melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri karena debit air pedalaman Sungai Barito naik.

"Sejak hari ini Minggu semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala Dermaga Muara Teweh, Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Minggu (16/7/2017).

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi jembatan KH Hasan Basri pada pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Minggu (16/7) pagi skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 12.00 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya