SEMARANG - Transaksi yang terjadi di financial technology (fintech) atau teknologi finansial di Indonesia mencapai miliaran dolar AS. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Adrian Gunadi.
Baca juga: OJK Minta Fintech Bersaing soal Bunga
"Tepatnya hingga bulan Juni 2017 pertumbuhan transaksi di industri 'fintech' di Indonesia mencapai USD18 miliar," katanya di Semarang, Selasa (25/7/2017).
Ia mengatakan, mengingat banyak perusahaan ‘fintech’ yang masih baru, pertumbuhan transaksi yang terjadi di masing-masing perusahaan sangat tinggi.
"Bahkan di masing-masing perusahaan pertumbuhannya mencapai 100%. Khusus di perusahaan kami, pertumbuhannya dalam kurun waktu satu tahun dari Rp3 miliar menjadi Rp200 miliar," kata CEO perusahaan ‘fintech’ Investree ini.
Baca juga: Jika Tak Diantisipasi, Perbankan Bisa Tergerus Bisnis Fintech
Dengan demikian, dikatakannya, jika dirata-rata, pertumbuhan volume transaksi di setiap perusahaan mencapai 15%.
"Belum lagi bicara mengenai kolaborasi, saat ini banyak perusahaan 'fintech' yang melakukan kolaborasi dengan e-commerce. Belum lama ini kami juga melakukan kerja sama dengan Lazada," katanya.
Dengan dilakukannya kolaborasi tersebut, dikatakannya, transaksi melalui ‘fintech’ akan makin tinggi.
Sementara itu, Adrian mengatakan hingga saat ini jumlah perusahaan di Indonesia yang bergerak di sektor fintech mencapai 160 perusahaan.
"Dari total tersebut, 101 di antaranya sudah bergabung di Asosiasi Fintech Indonesia. Jika dirinci, 40% di antaranya bergerak di sektor pembayaran, 20% di 'lending' atau pinjaman, dan sisanya tersebar di beberapa jenis 'fintech' lain," katanya.
Mengenai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adrian mengakui belum seluruhnya mengantongi izin. Sebagai gambaran, khusus untuk perusahaan fintech di sektor pinjaman, baru 50% yang sudah mengantongi izin dari OJK.
"Oleh karena itu, dalam hal ini kami mendorong agar seluruh perusahaan segera mengurus izin tersebut. Pada dasarnya, asosiasi ini juga bertujuan untuk menyaring perusahaan yang bona fide, mana yang bukan. Kami hanya tidak ingin fintech ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
(Fakhri Rezy)